
SURABAYA– Kabar membanggakan datang dari bidang advokasi hukum dan perlindungan perempuan. Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) PC Fatayat NU Lumajang turut serta dalam peristiwa bersejarah dalam rangkaian Pelantikan Asosiasi Profesor Muslimat NU dan Inagurasi Paralegal yang diselenggarakan di Islamic Center Surabaya, Jumat (6/2/2026).
Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional, di antaranya Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU sekaligus Gubernur Jawa Timur, Dr. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Dra. Hj. Arifah Khoiri Fauzi, M.Si.
Peran Strategis Paralegal dalam Keadilan Masyarakat
Dalam sambutannya, Ibu Khofifah Indar Parawansa menekankan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata pengabdian wanita Muslimah NU dalam menegakkan keadilan. Paralegal diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum, khususnya bagi kaum rentan seperti perempuan dan anak yang sering menjadi korban kekerasan.
“Paralegal harus hadir sebagai solusi di tengah konflik masyarakat, terutama pasca-perceraian, guna memastikan perlindungan hukum bagi hak-hak perempuan dan masa depan anak-anak tetap terjaga,” ungkap beliau.
Kontribusi Lumajang dalam Barisan Paralegal
Dari total 2.500 peserta pelatihan Paralegal Muslimat NU se-Indonesia, sebanyak 1.980 peserta dinyatakan lulus. Provinsi Jawa Timur menyumbangkan lulusan terbanyak, yakni 413 orang yang terdiri dari unsur Muslimat, Fatayat, Ansor, dan IPPNU.
Kabupaten Lumajang sendiri berhasil mengirimkan perwakilannya dalam inagurasi ini. Sebanyak 11 orang paralegal dari Lumajang resmi dikukuhkan, yang terdiri dari 10 orang kader Muslimat NU dan 1 orang kader terbaik dari PC Fatayat NU Lumajang.
Sinergi dan Penguatan Kelembagaan
Selain inagurasi paralegal, acara ini juga diwarnai dengan:
-
Pengukuhan Asosiasi Profesor Muslimat NU: Wadah bagi para akademisi NU untuk berkontribusi lebih luas bagi bangsa.
-
Kerja Sama BMMT Muslimat NU & BAZNAS RI: Penandatanganan nota kesepahaman untuk penguatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
Kehadiran perwakilan LKP3A PC Fatayat NU Lumajang dalam acara ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam memperkuat layanan konsultasi hukum di tingkat lokal (Lumajang), sehingga Fatayat NU dapat terus hadir sebagai pelindung dan pendamping bagi perempuan dan anak di pelosok desa.
Penulis: Sekretaris LKP3A PC Fatayat NU Lumajang Editor: Tim Media PC Fatayat NU Lumajang
